bg

SiAGA

Transformasi Legislasi Menuju Jakarta Kota Global



image

Transformasi SiAGA

uline
image

Aplikasi SiAGA merupakan sebuah transformasi dalam proses penyusunan Perda yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja legislasi DPRD Provinsi DKI Jakarta agar capaian pembentukan Peraturan Daerah dapat meningkat berdasarakan target dalam Propemperda dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Transformasi ini menjadi strategi untuk menyelaraskan langkah bagi Jakarta yang siap tinggal landas menjadi Kota Global. SiAGA diharapkan dapat menjadi sebuah inovasi perubahan dikarenakan capaian laju kesesuaian pembentukan perda belum sepenuhnya sesuai dengan perencanaan Program Pembentukan Perda atau Propemperda. Capain laju kesesuaian Propemperda rata-rata 26,98%.

  • Tahun 2020

    23,08%

    Propemperda 26

    Perda 6

  • Tahun 2021

    17,86%

    Propemperda 28

    Perda 5

  • Tahun 2022

    29,17%

    Propemperda 24

    Perda 7

  • Tahun 2023

    20,00%

    Propemperda 35

    Perda 7

  • Tahun 2024

    44,83%

    Propemperda 29

    Perda 13

image
  • icon

    Lahirnya kebijakan strategis internal DPRD yang akan secara signifikan mempercepat proses legislasi sekaligus membuka ruang bagi berbagai inovasi produktivitas legislasi.

  • icon

    Optimalisasi kinerja DPRD dan Sekretariat DPRD dalam mendukung fungsi legislasi berupa peningkatan produktivitas legislasi, efisiensi proses dan kinerja administratif serta peningkatan kapasitas dan kolaborasi internal disamping juga penguatan tata kelola internal.

Video Dukungan

uline

SKALA PRIORITAS

uline

Prioritas Daerah

Pelaksanaan Perintah Peraturan Perundang-Undangan Yang Lebih Tinggi dan Kebutuhan Daerah dengan melihat tingkat urgensi.

Prioritas I

Pelaksanaan Urusan Wajib Pelayanan Dasar dan Mengandung Unsur Perintah Perundang-undangan Yang Lebih Tinggi Dengan Batasan Waktu

Prioritas II

Pelaksanaan Urusan Wajib Pelayanan Dasar dan Mengandung Unsur Perintah Perundang-undangan Yang Lebih Tinggi Tanpa Batasan Waktu

Prioritas III

Pelaksanaan Urusan Wajib Pelayanan Dasar dan Yang Tidak Mengandung Unsur Perintah Perundang-undangan Yang Lebih Tinggi

Prioritas IV

Pelaksanaan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar dan Mengandung Unsur Perintah Perundang-undangan Yang Lebih Tinggi Dengan Batasan Waktu

Prioritas V

Pelaksanaan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar dan Mengandung Unsur Perintah Perundang-undangan Yang Lebih Tinggi Tanpa Batasan Waktu

Prioritas VI

Pelaksanaan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar dan Yang Tidak Mengandung Unsur Perintah Perundang-undangan Yang Lebih Tinggi

Prioritas VII

Pelaksanaan Urusan Pilihan dan Mengandung Unsur Perintah Perundang-undangan Yang Lebih Tinggi Dengan Batasan Waktu

Prioritas VIII

Pelaksanaan Urusan Pilihan dan Mengandung Unsur Perintah Perundang-undangan Yang Lebih Tinggi Tanpa Batasan Waktu

Prioritas IX

Pelaksanaan Urusan Pilihan dan Yang Tidak Mengandung Unsur Perintah Perundang-undangan Yang Lebih Tinggi

Rancangan Peraturan Daerah

1 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 Prioritas Daerah
2 Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 Prioritas Daerah
3 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 Prioritas Daerah
4 Penyelenggaraan Bantuan Hukum Prioritas Daerah
5 Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Sektor Energi Prioritas Daerah
6 Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Prioritas Daerah
7 Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Prioritas II
8 Rumah Susun Prioritas II

Riwayat Propemperda

Tahun 2024

SK No: 146/2023

Ditetapkan: 29 Ranperda

Tanggal: 6 November 2023

Revisi SK No: Revisi SK No :236/2024

Ditetapkan: 15 Ranperda

Tanggal: 23 Agustus 2024


SK-PROPEMPERDA-2024.pdf
Tahun 2023

SK No: 153/2022

Ditetapkan: 35 Ranperda

Tanggal: 6 Desember 2022

Revisi SK No: 195/2023

Ditetapkan: 19 Ranperda

Tanggal: 6 November 2023


SK-DPRD-NO-195-TAHUN-2023.pdf
Tahun 2022

SK No: 95/2021

Ditetapkan: 26 Ranperda

Tanggal: 23 November 2024


SK-DPRD-NO-95-TAHUN-2021.pdf
Tahun 2021

SK No: 52/2020

Ditetapkan: 28 Ranperda

Tanggal: 26 November 2020


SK-DPRD-NO-52-TAHUN-2020.pdf